Mengusut
Kasus "Papa Minta Saham"
Jakarta – DPR melakukan konferensi pers yang
diadakan pada 26 November 2015 guna untuk membahas tentang kasus “Papa Minta
Saham” yang melibatkan Setya Novanto. Konferensi pers ini diwakili oleh dua
orang juru bicara dari DPR. Kedua juru bicara ini adalah Bobby dan Markus.
Kasus
yang menyeret ketua DPR ini tidak langsung dilaporkan kepada KPK, melainkan di
laporkan ke MKD terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk mengusut kebenaran
bahwa ada unsur korupsi atau tidak dari laporan berupa rekaman yang sudah
disebarluaskan. Namun, sampai saat ini belum ada bukti kuat tentang rekaman
suara yang sudah beredar di masyarakat. Kebenarannya sendiri juga masih di
teliti oleh para ahli bahasa.
“Hal
ini masih dalam proses penyelidikan dan masih harus menunggu hasil
selanjutnya”, kata Bobby ketika ditanya tentang pencantuman nama presiden
beserta wakilnya.
Sewaktu ditanya apakah
ada sanksi khusus jika Setya Novanto terbukti sebagai tersangka dalam kasus
ini, Bobby dan Markus menjawab, “Pencopotan sebagai ketua DPR bisa saja
dilakukan jika memang terbukti bahwa Setya Novanto bersalah. Namun, tetap saja
keputusan atas sanksi yang diberikan atas kasus ini berada di tangan MKD”.
Komentar